PEMERINTAH DESA KALITENGAH MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1443 H / 2022 M MARHABAN YA RAMADHAN KARIM TETAP PATUHI ROKES JANGAN LUPA VAKSIN 1,2 DAN 3 SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Artikel

Pemahaman Hakim Soal Dispensasi Pernikahan Anak Masih Lemah

12 Januari 2020 20:54:10  Adm  787 Kali Dibaca  BERITA DESA

Pemahaman Hakim Soal Dispensasi Pernikahan Anak Masih Lemah 

 

[KBR|Warita Desa] Bekas komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2002-2007 Zumrotin Susilo mengapresiasi kenaikan batas minimal usia perkawinan dari 16 menjadi 19 tahun. 

 

Meski begitu ia meminta pemberian dispensasi pernikahan untuk anak dibawah usia perkawinan diperketat.

 

Ia menilai, selama ini dispensasi seringkali diberikan tak sesuai dengan ketentuannya. Hal tersebut kata dia dipengaruhi minimnya pengetahuan hakim terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

 

"Kayaknya yang diarah oleh Mahkamah Agung adalah ini bisa diberikan dispensasi apabila dia hamil, maka ada surat keterangan dokter. Yang terjadi di lapangan, pemahaman oleh para hakim agama itu lemah sekali. Jadi orang tua sudah mencetak undangan saja sudah diberi dispensasi. Padahal dalam peraturan MA sama sekali tidak ada," kata Zumrotin di Kawasan Cikini (10/1/20).

 

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh petugas di pengadilan agama di seluruh daerah paham betul mengenai aturan soal pemberian dispensasi.

 

Selain itu ia meminta soal dispensasi kedepannya jadi perhatian pemerintah. Sebab pernikahan anak kata dia merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena telah merampas hak anak.

 

"Apabila pada tahun 2020 mahkamah agung tidak menempatkan hakim-hakim agamanya yan paham tentang dispensasi pernikahan anak di setiap kabupaten, saya khawatir, undang-undang yang sudah bagus, perMAnya bagus tapi tidak memberikan makna yang berarti di masyarakat. Targetnya 2020 itu yang harus kita amati," tambahnya.

 

Oleh : Astri Septiani 

Editor: Agus Luqman 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

BPS KEMENDES
Discominfo rembang Kabupaten Rembang
Dinpertan Dinsos

 Komentar

 Agenda

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kalitengah RT 03 RW 01 Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang
Desa : Kalitengah
Kecamatan : Pancur
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59262
Telepon :
Email : [email protected]

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:466
    Kemarin:504
    Total Pengunjung:225.620
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juli 2017 | 21.434 Kali
Kontak Desa
22 Juli 2017 | 19.839 Kali
Sejarah Desa Kalitengah
22 Juli 2017 | 18.927 Kali
Profil Potensi Desa
22 Juli 2017 | 18.862 Kali
Visi dan Misi
22 Juli 2017 | 18.836 Kali
Pemerintah Desa
22 Juli 2017 | 18.833 Kali
RT RW
22 Juli 2017 | 18.828 Kali
Kelompok Tani

 Peta Desa

 YOUTUBE DESA