30 September 2021 Dilaksanakan Musdes Perubahan Pendirian Bumdesa Kalitengah yang di hadiri oleh Pemdes Kalitengah beserta Lembaga Desa baik BPD ,RT,RW,LPMD dan tokoh masyarakat lainnya
Di mulai dengan
Di mulai sambutan dari Kepala Desa Kalitengah oleh Bp. Ansori menjelaskan bahwa sesuai PP No. 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja sehingga Bumdes yang sudah ada yaitu bernama "Sukses Mulia" tahun berdiri 18 Desember 2018 sudah ada Perdes ,SK dan ADART tetapi berhubung dengan adanya Undang- Undang baru sehingga BPD beserta Pemdes harus mengadakan Musdes pembaharuan Perdes ,Berita acara ,Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Bumdesa Sukses Mulia Desa Kalitengah
Sambutan berikutnya Dari Tim Kecamatan yang diwakili oleh Pendamping Desa Ila Rosita dan menjelaskan secara detail bahwa Desa Kalitengah menjadi yang pertama di kecamatan pancur besrta Desa Gemblengmulyo di adakannya Musdes Perubahan Pendirian Bumdesa di kecamatan Pancur. Beliau juga menyampaikan ada beberapa perbedaan administrasi yang dulu dengan yang baru sesuai pp No 11 Tahun 2020 yaitu ada beberapa poin kalo yang duku ADART menjadi satu tapi yang baru di pisah Anggaran Dasar sendiri dan Anggaran Rumah Tangga Sendiri dan kalo yang dulu belum ada Honor dan Tunjangan peraturan yang baru ada Honor dan tunjangan dan honornya maximal 2,5 x UMR Kabupaten tetapi di poin berikutnya menjelaskan untuk Gaji dan tunjangan pengurus Bumdes tidak boleh melebihi 20% dari Laba bersi Bumdes setahun terakhir.walaupun bagaimana itu menjadi angin segar bagi Pengurus bumdes.
Sambutan yang berikutnya ada tambahan juga dari Pendamping Desa Kecamatan Pancur