Kalitengah-rembang.desa.id
Desa Kalitengah pada hari ini Rabu 17 Februari 2021 mengadakan Musyawarah Desa Khusus ke II PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2021.
Adanya MUSDESSUS ini di karenakan adanya Surat Edaran baik dari kementerian, Bupati bahwasanya Desa di wajibkan menganggarkan 8 % dari pagu Dana Desa Desa Kalitengah untuk kegiatan PPKM Mikro dan kegiatan Pemutakhiran data Penduduk sehingga mau tidak mau harus mengadakan MUSDESSUS ke 2 untuk mencukupi angaran tersebut.Dan untuk mencukupi anggaran tersebut berarti harus memangkas KPM BLT DD yang semula 218 KPM menjadi 124 KPM