Kalitengah-rembang 10 January 2022
Pemerintah Desa Kalitengah pada hari ini melaksanakan kegiatan MUSDESUS ke dua dalam penentuan KPM BLT DD tahun 2022 sesuai perpres No 104 yang pada intinya Desa di tahun 2022 Dana Desa di peruntukan sebagai berikut yang 40% untuk kegiatan BLT DD yang 30 % untuk Ketahanan pangan dan hewani yang 8 % untuk penanganan Covid 19 selebihnya untuk kegiatan rutin Desa .adapun keputusan musyawarah telah di tetapkan KpM BLT DD sebanyak 107 kpm .