Sabtu 13 Juli 2019 KPAD Desa Kalitengah kecamatan Pancur mengadakan Sosialisasi Perdukuh dengan tema"Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Kekerasan Anak dan Perempuan " Dukuh Bangeran dan Rejomulyo.
Sosialisasi tersebut yang di Undang adalah anak Anak usia 13 tahun sampai 18 tahun yang belum menikah. Sehingga menjadi harapan adalah Desa Kalitengah tidak ada lagi pernikahan Di Usia yang masih kecil atau Dini.
Anak-anak dari Dukuh Bangeran Rejomulyo antusias sekali dalam mengikuti sosialisasi dengan wajah-wajah yang ceria mereka mengharap Pemerintah Desa bisa memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi atau usulan mereka.