Pada hari ini Kamis tanggal 11 Agustus 2022 Pemerintah Desa Kalitengah mengadakan MUSDES Penyusunan RKPDES Tahun 2023 dengan susunan acara sebagai berikut
Bapak kepala Desa menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2023 itu untuk Langkah awal harus mencermati RPJMDes dan RKPDes tahun 2022 setelah di cermatinya bahwa dari usulan atau rencana di tahun 2022 masih banyak yang belum tercover sehingga usulan itu harus menjadi rioritas di tahun 2023 sebagai contoh pembangunan Gedung PKD yang sudah lama di di usulkan mulai tahun 2019 karena adanya covid sehingga sampai saat ini belum terealisasi.
Camat Pancur menyamaikan beberapa hal kaitannya dengan perencanaan Desa yaitu penyusunan RKPDes harus benar benar di persiapkan dengan matang matang karena perencanaan pembangunan itu jika perencanaannya kurang akan berakibat tidak maksimal dalam pemangunan tersebut malah bisa menjadi salah yang fatal.Terakhir sebagai pesan agar wajib pajak segera di lunasi paling tidak harus segera membayar walaupun belum bisa lunas karena kecamatan juga di uber uber oleh kabupaten agar segera melunasi ajak PBB.
Semua kegiatan harus masuk dalam dokumen RPJMDES dan RKPDES jadi apabila usulan belum masuk tapi pembangunannya urgen harus di laksanakan maka Desa harus membuat perubahan RPJMDES dan RKPDES agar sesuai dengan usulan tersebut. Dalam pembuatan penyusunan RKPDes Langkah awalnya yang sebenarnya adalah membuat TIM Penyususn RKPDes yang terdiri dari berbagai unsur
Usulan-usulan antara lain:
Yang belum terdanai di tahun 2022
Daftar Usulan Musrenbangdes Tahun 2022 untuk 2023
USULAN MUSRENBANGCAM