Kalitengah-rembang.desa.id
Penetapan APBDes Desa Kalitengah Kecamatan Pancur telah di sahkan oleh Kepala Desa Kalitengah dan sudah di setujui oleh BPD Desa Kalitengah.
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa Kalitengah yang di sebut RKPDes walaupun semua usulan di RKP des Desa Kalitengah tidak bisa terdanai semua tapi usulan - usulan tersebut di cari yang lebih memerlukan atau yang lebih penting dulu dan itu semua sudah di pilah - pilah di pra penetapan bersama BPD ,Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Penetapan APBDes ini di hadiri oleh Camat Pancur,KaPolsek,Danramil BPD,RT,RW, tokoh masyarakat ,lembaga Desa dan dari keterwakilan masyarakat yang lain.
Setelah beberapa sambutan selesai saat itu juga kepala Desa Kalitengah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Kalitengah Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang.
Dihar