|
Pada hari Rabu 10 Sepetember 2025 Desa kalitengah Pancur Rembang mengadakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDES Desa Kalitengah TA 2026 dengan acara sbb: |
|
1. Pembukaan 2. Menyanyikan lagu indonesia raya 3. Do’a 4. Sambutan-sambutan |
|
- Sambutan a. Sambutan Kepala Desa beliau menyampaikan bahwa agenda wajib tahunan untuk perencanaan pembangunan Desa melalui RKPDesa yang setiap tahun di laksanakan oleh pemerintah Desa Kalitengah kecamatan pancur di harapkan nanti apabila dari masyarakat ada tambahan usulan mumpung belum ditetapkan sehingga apabila ada usulan agar di usulkan b. Sambutan Camat Pancur oleh Bpk Kartiman SH,MH beliau menyampaikan tentang perencanaan pembangunan di Desa Kalitengah menghimbau agar kinerja yang biasa dilaksanakan oleh pemdes kalitengah yang sebelumnya baik harus di perbaiki lagi karena setiap tahun itu ada monitoring baik dari kecamatan maupun Kabupaten. c. Sambutan dari Pendamping Desa oleh Bpk Fatoni Beliau menyampaiakan bahwa RKPDES adalah rencana pembangunan tahunan dan RPJMDES adalah rencana Pembangunan desa 5 tahunan jadi RKPDES harus sinkron dengan RPJMDES dan apabila ada yang perlu di bangun atau bencana dll dan itu belum ada di rancangan RPJMDES agar desa membuat perubahan atau review RPJMDESnya begitu juga dengan RKPDES apabila ada yang mendesak dan itu mengharuskan di bangun desa juga harus membuat perubahan RKPDES sama juga dan juga di tahun 2026 agar tetap di adakan Ketahanan Pangan maupun KMD juga perlu di masukan di RKPDES sesusi di permendes no 7 tahun2023 yang di ubah permendes nomer 3 tahun 2025. |
|
Acara inti penetapan RKPDES Desa Kalitengah di pimpin oleh BPD ,Bpk Sahuri Kecamatan Pancur adapun usulan-usulan selain kegiatan wajib non fisik antara lain: 1. Gedung Posyandu 2. Pembangunan jalan RT 09/03 3. Pembangunan jalan RT 10/03 4. Jembatan RT 01/01 5. Plavon Madin Mahyaul Falah 6. Jalan lorong RT 07/03 7. Penataan Punden Waton 8. Penataan Balaidesa 9. Penataan lingkungan RT 13/04 |
|
|
|
Acara terakhir penutup di tutup dengan bacaan Hamdalah |