Hari Senin, 25 April 2022, Desa Kalitengah mengadakan sosialisasi dan pembentukan Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS). Tim ini dibentuk bertujuan untuk mengawasi, mendata, dan menangani anak-anak yang tidak tergabung dalam sekolah sesuai pada jenjangnya. Program pembentukan Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) ini sesuai dengan visi misi Bupati Rembang, yaitu mengembangkan sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan terproteksi jaminan sosial. Hal ini dapat diartikan bahwa Pemerintah Rembang mengharapkan bahwa warga Rembang dapat mengenyam pendidikan yang layak dari sejak dini. Upaya ini dilakukan dalam usaha untuk menyokong kemajuan desa dan menciptakan generasi yang melek pendidikan.