You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitengah
Kalitengah

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Mahaban ya ramadhan Pemdes Kalitengah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Semoga puasanya di beri kekuatan dan kelancaran Amin

Perubahan Hari Libur Nasional SKB 3 Menteri

Adm 09 Agustus 2021 Dibaca 783 Kali
Perubahan Hari Libur Nasional SKB 3 Menteri

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

 

SKB 3 menteri itu mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan penularan kasus aktif Covid-19 di tanah air.

 

Keputusannya SKB 3 menteri adalah sebagai berikut:

 

- Libur Baru Tahun Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021

 

- Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.

 

- Libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

 

@mbah_hafidz

@gus.hanies 

@dinpermades_rembang

#hafidzhanies 

#rembanggemilang 

#inforembang

#beritarembang

#libur2021

https://www.instagram.com/p/CQV39m7gR9Z/?utm_medium=share_sheet

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang