Kalitengah-rembang.desa.id
Kamis 12 November 2020 Desa Kalitengah mengadakan Musyawarah Desa Khusus sesuai SE Bupati Rembang bahwa bagi Desa yang mampu menganggarkan BLT DD Oktober sampai Desember 2020 agar menantang harian BLT DD dan bagi Desa yang Anggaran Dananya tidak mencukupi maka boleh tidak menganggarkan BLT DD.
Dan Desa Kalitengah karna anggaran Dana Desa tidak mencukupi sehingga Desa Kalitengah tidak menganggarkan BLT DD 2020.
Musyawarah kedua bersamaan adalah tentang Penetapan Anggaran Perubahan APBDes Desa Kalitengah Tahun 2020 karna di bulan ini ada anggaran Lelang Bondo Deso sejumlah 61 juta rupiah sehingga Desa Kalitengah merubah anggaran Desa Tahun 2020 yang sudah di tetapkan .