Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS KPAD
MASA JABATAN 2019 s/d 2025
DESA KALITENGAH KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Kalitengah Nomor : 04 tanggal 02 Januari 2020 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Perlindungan Anak Desa
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1 |
KETUA KPAD |
DIHAR SUWITO |
RT 12/04 |
2 |
WAKIL KETUA |
SYAROFAH |
RT 05 RW 02 |
3 |
SEKRETARIS |
NURUL ALFIAH |
RT 12 RW 04 |
4 |
BENDAHARA |
SUHERINI |
RT 10 RW 03 |
5 |
SEKSI ADVOKASI |
CHARISMA DITA AYUNINGTYAS |
RT 07 RW 03 |
6 |
SEKSI PENDAMPINGAN |
IMAM SANTOSO |
RT 03 RW 01 |
7 |
SEKSI PELAYANAN |
ASIH HANDAYANI |
RT 06 RW 02 |
8 |
SEKSI PELAPORAN |
ALFIATUN NIKMAH W |
RT 11 RW 03 |
9 |
SEKSI HUMAS |
ROMZAH |
RT 07 RW 03 |